BSU 2023 Apakah Ada? Catat Jadwal Pencairan dan Syarat Pekerja yang Bisa Mendapatkannya

photo author
- Minggu, 25 Desember 2022 | 17:19 WIB
BSU 2023 Apakah Ada? Catat Jadwal Pencairan dan Syarat Pekerja yang Bisa Mendapatkannya
BSU 2023 Apakah Ada? Catat Jadwal Pencairan dan Syarat Pekerja yang Bisa Mendapatkannya

AYOBOGOR - Berikut akan dibahas BSU 2023 apakah ada? catat jadwal pencairan dan syarat pekerja yang bisa mendapatkannya.

Sebelum membahas BSU 2023 apakah ada, diketahui bahwa Kemnaker menyatakan awalnya bahwa BSU paling lambat cair di tanggal 20 sehingga dana masih bisa cair bagi yang belum terima.

Untuk itu, bagi para pekerja yang sudah terdaftar menjadi penerima BSU Subsidi Upah bisa segera melakukan pencairan di Kantor POS terdekat manapun.

Bagaimana cara pencairan BSU di Kantor Pos hanya dengan KTP? berikut penjelasannya.

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima Subsidi Upah BSU Desember 2022 tetapi belum mengambil dana BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mengambil dana.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (2/12/2022).

Ia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan Subsidi Upah BSU Desember 2022.

Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima Subsidi Upah BSU Desember 2022 , pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan klik ini!

Penerima Subsidi Upah BSU Desember 2022 juga bisa mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," tutupnya.

Apa Saja Syaratnya Subsidi Upah BSU Desember 2022?

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X