15 Instansi yang Bisa Dipilih Pelamar PPPK Lulusan S1 Penyuluh Pertanian, Apa Saja?

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 15:23 WIB
15 Instansi yang Bisa Dipilih Pelamar PPPK Lulusan S1 Penyuluh Pertanian, Apa Saja? (Instagram/Prokopim Kab Lamongan)
15 Instansi yang Bisa Dipilih Pelamar PPPK Lulusan S1 Penyuluh Pertanian, Apa Saja? (Instagram/Prokopim Kab Lamongan)

7. Pemerintah Kab. Bolaang Mobgondow Timur (BPP Kecamatan Modayag Barat) - Kebutuhan 2 orang

8. Pemerintah Kab. Bolaang Mobgondow Timur (BPP Kecamatan Mooat) - Kebutuhan 2 orang

9. Pemerintah Kab. Bolaang Mobgondow Timur (BPP Kecamatan Kotabunan) - Kebutuhan 1 orang

10. Pemerintah Kab. Bolaang Mobgondow Timur (Dinas Pertanian Kab. Bolaang Mobgondow Timur) - Kebutuhan 2 orang

Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Bawaslu Buka 1.964 Formasi yang Dibutuhkan

11. Pemerintah Kab. Buton (Ketenagaan Penyuluh pertanian)- Kebutuhan 10 orang

12. Pemerintah Kab.Buton (Koordinator Kelembagaan penyuluhan pertanian) - kebutuhan 1 orang

13. Pemerintah Kab.Manggarai Barat - kebutuhan 12 orang

14. Pemerintah Kab.Muna - kebutuhan 2 orang

Baca Juga: PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, Inilah 11 Daftar Formasi yang Tersedia

15. Pemerintah Kab.Wonosobo - kebutuhan 1 orang

Demikian informasi mengenai 15 instansi yang bisa dipilih pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 lulusan S1 Penyuluh Pertanian.

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 ini akan dilakukan melalui portal SSCASN yaitu sscasn.bkn.go.id.

Setelah mendaftar di akun tersebut, Anda bisa memenuhi sejumlah persyaratan pendaftaran yang diperlukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X