PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, Inilah 11 Daftar Formasi yang Tersedia

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 08:39 WIB
PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, Inilah 11 Daftar Formasi yang Tersedia (BKN)
PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, Inilah 11 Daftar Formasi yang Tersedia (BKN)

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat dalam politik praktis;

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online, Segera Dapatkan Bansos 2023

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Selain syarat-syarat daftar, dokumen juga wajib untuk diketahui oleh para calon pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022.

Baca Juga: 5 Kuliner yang Sedang Hits di Bogor, Bikin Nagih Wajib Coba!

Berikut ini merupakan dokumen yang wajib dicatat oleh para pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022.

Dokumen PPPK Tenaga Teknis 2022

1. e-KTP atau surat keterangan asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku

2. Kartu Keluarga

Baca Juga: Rekap Hasil Piala AFF 2022 Beserta Klasemen dan Top Skor: Vietnam Rajai Puncak Usai Pesta Gol, Laos Juru Kunci

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X