Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online, Segera Dapatkan Bansos 2023

- Rabu, 21 Desember 2022 | 22:45 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online, Segera Dapatkan Bansos 2023
Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online, Segera Dapatkan Bansos 2023

AYOBOGOR.COM -- Informasi tentang bagaimana cara daftar DTKS Kemensos secara online untuk dapatkan bansos 2023.

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemadanan data yang ada di DTKS secara online dengan Dukcapil guna menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau bansos 2023.

Banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara daftar DTKS Kemensos secara online untuk dapatkan bansos 2023.

Diketahui, data penerima yang dikelola Pusdatin Kemensos RI bersumber dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

DTKS sendiri merupakan data pelayanan kesejahteraan sosial, seperti penerima bantuan sosial, pemberdayaan sosial, serta sumber kesejahteraan sosial.

Kemensos kemudian menggunakan data ini untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat, sehingga selurih jenis bantuan harus masuk DTKS.

Adapun beberapa bantuan sosial yang tercantum di DTKS yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi pelajar, Penerima Bantuan Iuran (PBI), Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu), dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi mahasiswa.

Untuk mendaftarkan DTKS bisa secara online maupun offline.

Adapun cara mendaftar online menggunakan aplikasi usul-sanggah, pertama-tama input beberapa data diri sesuai dengan KTP dan KK.

Sementara, untuk pendaftaran secara offline, yaitu bisa langsung mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dengan membawa rekomendasi dari RT/RW.

Kemudian, data tersebut akan dibahas di desa atau kelurahan, untuk menentukan daftar usulan awal menjadi usulan akhir.

Setelah itu bakal dilakukan verifikasi lapangan oleh petugas desa atau kelurahan. Selanjutnya input hasil verifikasi dan validasi melalui laman Siks.kemensos.go.id.

Setelah itu, upload berita acara musyawarah desa atau kelurahan, beserta BNBA daftar usulan.

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X