2. Pelamar dari jurusan bahasa Inggris, dapat menyampaikan:
a. hasil tes TOEFL PBT/ITP 2 tahun terakhir dengan skor 570;
b. hasil tes TOEFL iBT 2 tahun terakhir dengan skor 88; atau
c. hasil tes IELTS 2 tahun terakhir dengan skor 6,5.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi Dibuka 21 Desember, Ini Alur Pendaftarannya
3. Pelamar dari jurusan bahasa Arab, dapat menyampaikan: hasil tes TOAFL (Test of Arabic as a Foreign Language) dengan skor minimal 550 yang berlaku 2 tahun terakhir.
4. Pelamar dari jurusan bahasa Jepang, dapat menyampaikan hasil tes JLPT (Japanese Language Proficiency Test)/Noryoku shaken dengan sertifikat N2 yang berlaku seumur hidup.
5. Pelamar dari jurusan bahasa Korea, dapat menyampaikan hasil tes TOPIK (Test of Proviciency in Korean) dengan sertifikat TOPIK II Level 4 yang berlaku 2 tahun terakhir.
6. Pelamar dari jurusan bahasa Mandarin/ China, dapat menyampaikan: hasil tes HSK (Hanyu Shuiping Kaoshi) dengan sertifikat HSK 4 (B2) yang berlaku 2 tahun.
Baca Juga: 7 Syarat Pegawai Honorer Diangkat Menjadi PNS dan PPPK
7. Pelamar dari jurusan bahasa Prancis, dapat menyampaikan: hasil tes DELF (Diplôme d'Etudes en Langue Française (Level A1, A2, B1, B2)) dengan sertifikat Delf B2 yang berlaku seumur hidup.
8. Pelamar dari jurusan bahasa Rusia, dapat menyampaikan: hasil tes TORFL (Test of Russian as a Foreign Language) dengan sertifikat Level 2 (B2) yang tidak ada batas waktu.
Demikian informasi mengenai sertifikat yang harus disiapkan pelamar PPPK Tenaga Teknis formasi Penerjemah agar dapat mendapatkan tambahan nilai setelah lulusan seleksi.***
Artikel Terkait
Resmi Dijual, Ini Daftar Harga Tiket Indonesia Masters 2023 di GBK
Jadwal Paroki Katedral Bogor Gelar Misa Natal 25 Desember 2022
Bansos Kemensos Cair Rp20 Juta untuk Rumah Sosial Terpadu atau RST
Interior dan Harga Toyota Raize Desember 2023
bank bjb syariah Raih Penghargaan TEMPO Financial Award 2022