Daftar Gaji Tenaga Honorer 2023 untuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama hingga Pemda

photo author
- Senin, 19 Desember 2022 | 18:43 WIB
Daftar Gaji Tenaga Honorer 2023 untuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama hingga Pemda
Daftar Gaji Tenaga Honorer 2023 untuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama hingga Pemda

-Pengemudi dan satpam: Rp3.741.000, Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.401.000.

13. Kepulauan Riau

-Pengemudi dan satpam: Rp3.984.000
-Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.622.000

14. Jawa Timur

-Pengemudi dan satpam: Rp4.135.000, Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp3.759.000

15. DKI Jakarta

-Pengemudi dan satpam: Rp5.615.000, Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp5.104.000.

16. Jawa Tengah

-Pengemudi dan satpam: Rp2.280.000, Pramubakti dan petugas kebersihan: Rp2.073.000. 

Daftar tersebut juga meliputi untuk tenaga honorer non ASN di pengadilan negeri, pengadilan agama hingga Pemda.

Daftar Gaji Tenaga Honorer 2023 untuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama hingga Pemda
Daftar Gaji Tenaga Honorer 2023 untuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama hingga Pemda

Itulah informasi terbaru terkait daftar gaji tenaga honorer 2023 untuk pengadilan negeri, pengadilan agama hingga Pemda di 16 provinsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X