Namun sampai saat ini, belum ada informasi mengenai informasi lebih lanjut apakah bantuan ini akan dicairkan secara tunai melalui PT. POS Indonesia atau non tunai melalui kartu KKS yang akan melibatkan Bank penyalur.
3. Bantuan Program Kartu Pekerja
Sebelumnya program Kartu Pekerja ini bersifat semi bantuan, namun pada tahun 2023 program ini akan berubah menjadi program kualitas kerja.
Sasaran penerima manfaat pada program bantuan ini sebanyak 1,5 juta di sepanjang tahun.
Baca Juga: Rekomendasi 10 HP Terbaik di 2022 untuk Hadiah Natal dan Tahun Baru
Penerima manfaat untuk saldo pelatihan akan diperbesar menjadi Rp 3,5 juta, sedangkan untuk insentif pada pasca pelatihan hanya sebesar Rp 600 ribu dan hanya akan disalurkan satu kali saja.
Kemudian saat pengisian survei akan mendapatkan Rp100 ribu yang nanti akan diberikan sebanyak dua kali.
4. Bantuan Subsidi Listrik
Bantuan ini didasarkan pada 40,7 juta pelanggan listrik yang ada di seluruh Indonesia baik yang memiliki daya 450 VA ataupun yang memiliki daya sebesar 900 VA khusus yang subsidi.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Makan Legendaris di Jakarta, Wajib Dicoba!
5. Bantuan Subsidi LPG 3 kg
Bantuan ini rencana sasarannya adalah sebanyak 8 juta MT.
6. Bantuan Subsidi Uang Muka Rumahan
Uang muka diberikan yaitu Rp 220 ribu per unit rumah. Pada bantuan ini diberikan kepada warga yang telah membeli rumah yang telah dibangun oleh pemerintah dari Kementerian PUPR.
Baca Juga: Ini Lho 4 Bansos Baru dari Kemensos Mulai 2023, Ada Bedah Rumah hingga untuk Lansia