Alasan Keluarga Miskin Tak Dapatkan PKH, Siapa Penerima Bansos PKH 2023

photo author
- Jumat, 16 Desember 2022 | 12:41 WIB
Alasan Keluarga Miskin Tidak Dapat PKH, Siapa Penerima Bantuan PKH 2023
Alasan Keluarga Miskin Tidak Dapat PKH, Siapa Penerima Bantuan PKH 2023

AYOBOGOR.COM -- Berikut kami ulas tentang apa alasan keluarga miskin tak dapatkan PKH. Lantas siapa penerima bansos PKH 2023 mendatang.

Banyak masyarakat yang mengelur mempertanyakan mengapa sih tidak mendapatkan bantuan sosial bansos dari pemerintah, seperti PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan lainnya.

Padahal banyak keluarga yang hidup sederhana atau bahkan hidup di garis kemiskinan tapi tidak mendapat bansos PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST).

Untuk mengetahui apa saja alasannya mengapa sebuah keluarga atau seseorang tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, padahal termasuk dalam kategori menengah ke bawah.

Mengapa ada keluarga yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah?

Nah, yang pertama adalah bantuan sosial dari kementrian sosial (Kemensos) seperti PKH, BPNT, BST,  program Indonesia pintar ataupun kartu Indonesia Sehat atau penerima bantuan iuran.

Sebuah keluarga atau seseorang tidak mendapatkan bantuan sosial karena dia tidak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor induk kependudukan (NIK).

Mengapa demikian, karena untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, pemerintah mengambil data berdasarkan NIK yang dimiliki seseorang.

Jadi, KTP sangat penting untuk dimiliki setiap orang atau keluarga demi untuk mendapat penyaluran Bansos dari pemerintah.

Selain KTP,  alasan yang kedua adalah masyarakat juga harus terlebih masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) .

Ini merupakan data yang nantinya akan dikelolah oleh pusat data informasi di kementrian sosial.

Dari data tersebut, Kementrian sosial akan mengambil kebijakan untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Jadi, data-data  baik itu penerima bantuan PKH, bantuan pangan non tunai dan bantuan lainnya itu semua diambil dari data DTKS.

Nah, jika sudah punya KTP dan sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), maka seseorang dan sebuah keluarga tersebut berpeluang untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X