ETLE Mobile Bisa Rekam Ratusan Jenis Pelanggaran, Jangan Sampai Lakukan Ini

photo author
- Jumat, 16 Desember 2022 | 07:22 WIB
Cek Tilang Elektronik,  Ini Cara Konfirmasi Surat Tilang ETLE
Cek Tilang Elektronik, Ini Cara Konfirmasi Surat Tilang ETLE

AYOBOGOR.COM -- Satu unit kamera electronic traffic law enforcemet atau ETLE mobile diklaim dapat  merekam ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal ini disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Meski begitu, sampai sekarang angka pelanggaran lalu lintas belum disampaikan secara resmi. 

"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 (pelanggaran) per kendaraan," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman dilansir dari Republika.co.id.

Ratusan pelanggar yang terekam dalam satu unit ETLE mobile tersebut cukup beragam, mulai dari kendaraan roda empat dan juga kendaraan roda dua.

Baca Juga: 7 Syarat Pegawai Honorer Diangkat Menjadi PNS dan PPPK

Jenis pelanggaran yang banyak terekam oleh ETLE Mobile adalah melanggar ketentuan ganjil genap, dan pengendara motor yang tidak menggunakan helem.

"Tidak menggunakan helm lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," kata Latif. 

Polda Metro Jaya telah meluncurkan 11 kendaraan tilang elektronik atau ETLE mobile yang disebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Termasuk Tangerang Selatan untuk penindakan para pelanggar lalu lintas. Peluncuran ETLE Mobile ini merupakan rangkaian perayaan hari ulang tahun ke-73.

"Ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, tansformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2023 Naik? Begini Kabar Kepastiannya dari Menkeu Sri Mulyani

Fadil memastikan inovasi yang telah diluncurkan Polda Metro Jaya tersebut objektif, transparan, responsible, dan juga humanis tapi tetap bisa terus dikembangkan. Nantinya, ETLE Mobile akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh ETLE statis. 

"ETLE mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, untuk dapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," ujar Fadil.

Kamera ETLE mobile ini dipasang di mobil patroli milik Ditlantas Polda Metro Jaya. Kamera tersebut berfungsi menangkap pelanggaran.

Baca Juga: Rincian Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2023 dari Golongan I sampai Golongan IV

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X