Segera Ambil Subsidi Upah BSU Rp600 Ribu ke Kantor Pos Sebelum Tanggal 20 Desember, Ini Syarat-syaratnya

photo author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 06:06 WIB
Kapan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan cair? (Pixabay)
Kapan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan cair? (Pixabay)

AYOBANDUNG.COM -- Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan harus segera diambil di Kantor Pos Indonesia sebelum tanggal 20 Desember 2022.

Lantas bagaimana cara ambil Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Pos, berkas apa saja yang harus dibawa? Simak informasinya dalam artikel ini.

Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 sudah ditransfer kepada 8,4 juta pekerja sampai pertengahan Oktober 2022. Namun hingga saat ini masih ada dana yang mengendap dan belum diambil oleh penerima.

Baca Juga: Daftar Sesar Gempa di Pulau Jawa Lengkap

Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu awalnya diberikan lewat Bank Himbara ke para pekerja yang sebelumnya memang sudah punya rekening Bank Himbara.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 namun belum menerima bantuan tersebut, maka pastikan Anda telah mempunyai rekening Bank Himbara terlebih dulu.

Menaker Ida Fauziyah mengakui, calon penerima Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan2022 tetapi belum menerima dana bantuan ini, rata-rata adalah mereka yang belum memiliki rekening di Bank Himbara.

Namun jangan khawatir, Anda akan tetap mendapatkan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 karena pemerintah bakal menyalurkannya lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Situs Nonton Film Black Adam Sub Indo di HBO GO 16 Desember 2022 Hanya Rp33 Ribu

Cara Ambil Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Pos

Selain melalui rekening, Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu juga bisa diambil langsung di kantor pos.

Berikut cara mengambil Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu di kantor pos dan berkas yang harus dibawa:

1. Datang ke Kantor Pos terdekat dari tempat tinggal Anda.

2. Serahkan dua berkas berikut ke petugas Kantor Pos :
- KTP asli
- Tangkapan layar atau screenshoot dari situs bsu.kemenaker.go.id dengan bunyi "BSU Anda telah disalurkan"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X