AYOBOGOR.COM -- Segenap masyarakat mulai bertanya kapan BPUM BLT UMKM 2022 tahap 3 4 5 6 cair. Simak syarat dan kategori penerima.
Siapa penerima BPUM BLT UMKM di Desember 2022? BPUM 2022 pasti cair ke penerima BLT UMKM dengan model yang dipatok pemerintah.
Kabar gembira bagi pelaku usaha,jika Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) 2022 cair, bantuan ini sapat digunakan sebagai modal kerja dalam pengembangan usaha maupun keperluan promosi dan pemasaran produk usaha.
Diketahui, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM adalah bantuan dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang sumbernya dari APBN.
Menurut Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM, program ini diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro yang terkena dampak ekonomi dari Covid-19.
Meski begitu, proses pencairan BLT UMKM tak sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar para pelaku usaha bisa menerima pencairan bantuan sebesar Rp600 ribu ini.
Dilansir dari syarat penerima bantuan ditahun sebelumnya, berikut beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar bantuan bisa kalian dapatkan;
1. Belum masuk daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM ditahun sebelumnya, juga belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
2. Tidak berasal dari golongan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD.
3. Memiliki legalitas berupa NIB dan SKU.
4. Tidak sedang mengambil KUR.
5. Mempunyai paling sedikit 1 usaha mikro.
6. Berstatus WNI dibuktikan dengan memiliki NIK.
Informasil lebih lanjut terkait penerima BLT UMKM bisa dilakukan lewat link yang dikelola bank penyalur. Salah satunya BRI.