Link Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Terbaru

- Jumat, 25 November 2022 | 16:38 WIB
Link Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Terbaru
Link Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Terbaru

AYOBOGOR.COM -- Masyarakat bisa mengakses link pendaftaran PPPK Kemenag 2022 terbaru.

Kabar terbaru terkait pengumuman PPPK Kemenag 2022 kabarnya akan segera dibuka di antara bulan November sampai Desember 2022 ini. 

Sesuai amanat konstitusi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK).

Jika Anda merupakan pegawai honorer maka kontrak kerja akan berakhir pada 28 November 2023. Oleh sebab banyak masyarakat yang mencari link pendaftaran PPPK Kemenag 2022 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang memerintahkan agar seluruh Instansi Pemerintah melakukan pemetaan Tenaga Honorer dan jika memenuhi syarat dapat diikutkan seleksi Calon PNS dan Calon PPPK.

Oleh sebab itu tenaga honorer berpeluang besar lolos pendaftaran PPPK Kemenag 2022.

1. Pelamar Calon P3K Kemenag 2022

Kemenag telah mengusulkan kepada Kemen PANRB, bahwa pelamar calon ASN Kementerian Agama akan memprioritaskan bagi mereka yang telah mengabdi di Kementerian Agama.

2. Kompetensi P3K Kemenag 2022

Calon PPPK Kementerian Agama akan mengikuti Seleksi Kompetensi dengan Sistem CAT BKN untuk mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis, serta wawancara berbasis CAT untuk integritas dan moralitas.

3. Moderasi Beragama

Calon PPPK Kementerian Agama akan mengikuti Tes Moderasi Beragama menggunakan sistem CAT Mandiri Kementerian Agama untuk mengukur tingkat pemahaman dalam Implementasi Moderasi Beragama.

4. Profil ASN PPPK Kemenag 2022

ASN Kementerian Agama (PPPK) akan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan memiliki pemahaman beragama yang moderat, sehingga dapat mencapai tujuan Kementerian Agama secara keseluruhan.

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X