Formasi PPPK 2022 Kemenag, Jadwal dan Syarat Lengkap P3K!

photo author
- Jumat, 18 November 2022 | 14:09 WIB
Formasi PPPK 2022 Kemenag, Jadwal dan Syarat Lengkap P3K!
Formasi PPPK 2022 Kemenag, Jadwal dan Syarat Lengkap P3K!

AYOBOGOR.COM -- Simak formasi PPPK 2022 Kemenag atau P3K , gaji dan syarat lengkap!

Kabar terbaru terkait formasi PPPK 2022 Kemenag atau P3K kabarnya akan segera dibuka di antara bulan November atau Desember 2022.

Kabar formasi PPPK 2022 Kemenag tersebut berdasar pada hasil koordinasi yang dilakukan Kemen PANRB dan BKN terkait skenario jadwal, syarat, formasi, hingga penjelasan kebijakan pengadaan gaji dan tunjangan.

Berdasarkan koordinasi tersebut, terdapat dua skenario jadwal pendaftaran formasi PPPK 2022 Kemenag yang telah berhasil dibuat, yang rencananya akan dilakukan bulan November atau Desember, seperti di artikel sebelumnya

Formasi PPPK 2022 Kemenag juga membuka lowongan bagi pelamar umum dan tenaga honorer untuk melakukan pendaftaran.

Selain syarat umum bagi pendaftar PPPK 2022 seperti yang telah tertera di buku petunjuk, terdapat pula kebijakan Kemenag mengenai syarat calon pelamarformasi PPPK 2022 Kemenag, yakni sebagai berikut:

1. Pelamar Calon PPPK
Kemenag telah mengusulkan kepada Kemen PANRB, bahwa pelamar calon ASN Kementerian Agama akan memprioritaskan bagi mereka yang telah mengabdi di Kementerian Agama.

2. Kompetensi
Calon PPPK Kementerian Agama akan mengikuti Seleksi Kompetensi dengan Sistem CAT BKN untuk mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis, serta wawancara berbasis CAT untuk integritas dan moralitas.

3. Moderasi Beragama
Calon PPPK Kementerian Agama akan mengikuti Tes Moderasi Beragama menggunakan sistem CAT Mandiri Kementerian Agama untuk mengukur tingkat pemahaman dalam Implementasi Moderasi Beragama.

4. Profil ASN
ASN Kementerian Agama (PPPK) akan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan memiliki pemahaman beragama yang moderat, sehingga dapat mencapai tujuan Kementerian Agama secara keseluruhan.

Selanjutnya, untuk Formasi PPPK 2022 Kemenag, alokasi yang disediakan oleh Kementerian Agama yakni sebanyak 49.605 lowongan, yang terbagi menjadi tiga golongan dengan rincian sebagai berikut:

Rincian formasi PPPK 2022 Kemenag

1, Tenaga Pendidik : 27.589
- Guru : 24.848
- Dosen : 2.741

Golongan tenaga pendidik Kemenag yang meliputi guru dan dosen tersedia sebanyak 27.589 atau sebesar 55,62 persen dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: AyoBandung.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X