AYOBOGOR.COM - Berikut ini adalah Syarat PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk yang ingin lamar.
Pendaftaran PPPK 2022 ini dibuka mulai Senin (7/11/2022) kemarin. Lalu bagaimana syarat Tenaga Teknis 2022?
Perlu diketahui, bahwa syarat PPPK 2022 untuk masing-masing formasi (guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis) berbeda.
Selain itu jadwal pembukaan dan penutupan pendaftaran perlu diperhatikan pelamar. Berikut informasi tentang kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 ditutup dan syarat PPPK Tenaga Teknis 2022.
Kuota PPPK 2022 adalah 530.028 orang dari 90.690 tenaga untuk penerimaan ASN 2022 di instansi pusat dan 439.338 untuk instansi daerah.
Adapun kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 adalah 27.608 orang, sementara bagi prioritas ada 319.716 untuk PPPK Guru dan 92.014 untuk PPPK Tenaga Kesehatan (nakes).
Jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022
Mengutip dari Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tenaga teknis 2022 adalah sebagai berikut:
Pengumuman seleksi: 7 - 26 November 2022
Pendaftaran: 7 November - 6 Desember 2022
Pengumuman hasil seleksi adminitrasi: 7 - 8 Desember 2022
Masa sanggah: 9 - 11 Desember 2022
Jawab sanggah: 12 - 18 Desember 2022
Pengumuman pasca sanggah: 19 - 20 Desember 2022
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 22 Februari - 18 Maret 2023
Pengumuman kelulusan: 23 - 24 Maret 2023
Masa sanggah: 25 - 27 Maret 2023
Jawab sanggah: 28 Maret hingga 3 April 2023
Pengumuman kelulusan: 4 - 5 April 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 6 - 20 April 2022
Tahapan usul Penatapan NI PPPK tenaga teknis : 27 April 2023 - 11 Mei 2023
Sekarang anda sudah tahu kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 ditutup. Diperkirakan, tanggal 6 Desember 2022 pendaftaran PPPK 2022 untuk tenaga teknis ditutup.
Lalu apa saja syarat-syarat yang perlu disiapkan oleh peserta PPPK 2022 untuk formasi tenaga teknis ini?
Syarat PPPK Tenaga Teknis 2022
Dikutip dari laman SSCASN BKN, berikut ini syarat umum untuk mendaftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022, dikutip dari SSCASN BKN:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi
2. Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar