3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Bukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Bukan anggota/pengurus Parpol
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Sehat jasmani dan rohani
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain
Selain mengetahui persyaratan umum untuk mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan, ada syarat wajib yang wajib memiliki pengalaman antara lain:
1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda
3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya
Persyaratan pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah
2. Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya non pemerintah/ yayasan.