Pendaftaran PPPK Penyuluh Pertanian 2022-2023, Ini Syarat dan Jadwal

photo author
- Jumat, 18 November 2022 | 12:02 WIB
Pendaftaran PPPK Penyuluh Pertanian 2022, Ini Syarat dan Jadwal
Pendaftaran PPPK Penyuluh Pertanian 2022, Ini Syarat dan Jadwal

Syarat PPPK Penyuluh Pertanian

1. Usia maksimal peserta adalah 59 tahun, atau satu tahun sebelum masa pensiun menurut Undang-Undang.

2. Lulusan SMK jurusan Pertanian (Rumpun Ilmu Hayat Pertanian).

3. Posisi inseminator wajib menyertakan sertifikat inseminator. Terakhir, bertugas di desa (basis unit kerja kecamatan, kabupaten, atau provinsi).

4. Bekerja paling sebentar 5 tahun masa kerja berturut-turut. Dibuktikan dengan surat keterangan dari Menteri Pertanian, Direktur Jendral, atau Dinas Pertanian Provinsi.

Sedangkan untuk jadwal pendaftaran PPPK penyuluh pertanian 2022-2023 masih menunggu pemerintah. 

Demikian informasi pendaftaran PPPK penyuluh pertanian 2022-2023, syarat dan jadwal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X