AYOBOGOR.COM -- Masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur perlu mencatat syarat dan jadwal PPPK tenaga teknis 2022.
Pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 untuk masing-masing formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis berbeda syarat dan jadwal.
Bulan November ini menjadi awal bagi masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur mendaftarkan diri PPPK tenaga teknis 2022. Lantas apa saja syarat dan formasi serta jadwalnya?
Secara keseluruhan kuota PPPK tenaga teknis 2022adalah 530.028 orang dari 90.690 tenaga untuk penerimaan ASN 2022 di instansi pusat dan 439.338 untuk instansi daerah.
Adapun kuota PPPK tenaga teknis 2022 adalah 27.608 orang, sementara bagi prioritas ada 319.716 untuk PPPK Guru dan 92.014 untuk PPPK Tenaga Kesehatan (nakes).
Adapun syarat PPPK tenaga teknis 2022 Jawa Tengah dan Jawa Barat dari SSCASN BKN sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi
2. Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Bukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Bukan anggota/pengurus Parpol
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar