a) Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
b) Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
14. Wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan jabatan yang dilamar
15. Wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar
Untuk pelamar penyandang disabilitas
1. Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
2. Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:
a) Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b) Tautan/ link Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Pendaftaran
1. Pendaftaran peserta seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dilakukan serentak mulai tanggal 3 November 2022 s.d 18 November 2022 secara daring/online melalui portal pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga.
2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan.
Untuk informasi lebih lanjut, kalian dapat melihatnya dengan cara:
1. Buka data-sscasn.bkn.go.id
2. Klik "Info Lowongan"