"Jadi kita harapkan para promotor para pelaku event ini benar-benar mematuhi. Kemudian juga kita imbau penonton juga harus punya tanggung jawab, punya kewajiban untuk menjaga keamanan diri sendiri maupun keamanan dari keseluruhan acara," ujarnya.
Kemenparekraf terus mendorong pemulihan sektor parekraf. Hal itu sesuai dengan langkah strategis Menparekraf Sandiaga Uno merujuk arahan Presiden Joko Widodo untuk menggeliatkan industri event yang menjadi lokomotif pemulihan ekonomi nasional.
Mengacu survei IVENDO, industri event sangat menjanjikan, yakni sebesar Rp 423 miliar pascapandemi COVID-19.
Meskipun angka tersebut menurun dibandingkan potensi bisnis sebelum pandemi, yakni sebesar Rp 164 triliun per tahun, tetapi hal ini menjadi pertanda mulai bergeliatnya lagi industri event di Indonesia.
Oleh karena itu, Rizki berharap tahun ini bisa menjadi momentum pemulihan ruang gerak dan eksplorasi industri event maupun ekonomi kreatif.
"Sebagai upaya percepatan dan pemulihan pariwisata pasca pandemi COVID-19, Kemenparekraf telah memiliki buku pedoman CHSE sebagai panduan bagi seluruh penyelenggara kegiatan," katanya.
Dalam CHSE, para penyelenggara kegiatan harus senantiasa memperhatikan dan mematuhi ketentuan penyelenggaraan kegiatan. Di antaranya mematuhi batasan carrying capacity, menyediakan early warning system, menyediakan jalur evakuasi, serta menyiapkan ketersediaan CPR.
Selain itu, penyelenggara kegiatan harus memperhatikan manajemen kerumunan, manajemen risiko, dan penerapan protokol CHSE secara disiplin.
CHSE akan digalakkan lagi dan disosialisasikan kepada semua stakeholder serta diramu lagi berdasarkan masukan hasil dari rapat koordinasi.
"Keamanan event menjadi tanggung jawab banyak pihak, dengan bersama-sama berkolaborasi menjaga ketertiban dan menjalankan peraturan sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama, diharapkan kedepannya industri event tetap dapat berjalan dengan baik fun dan aman," katanya/ Diva Inggar Sabilillah