8. Jawa Timur, dengan upah buruh sebesar Rp 2.638.752 atau tumbuh 11,4% dibandingkan dengan besaran upah pada Agustus 2021.
9. Jambi, dengan upah buruh sebesar Rp 2.520.767 atau tumbuh 11,13% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.
10. Kalimantan Tengah, dengan upah buruh sebesar Rp 3.195.306 atau tumbuh 10,61% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.
Demikianlah informasi UMR Jawa Barat 2022 naik. Selamat bagi para buruh.