P.Umum P3K 2022 Guru Tetap Bisa Ikut Seleksi, Asalkan...

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 11:54 WIB
Jadwal proses seleksi p3k 2022
Jadwal proses seleksi p3k 2022

AYOBOGOR.COM -- Pendaftaran seleksi P3K Guru 2022 masih berlangsung sampai seminggu ke depan.

Pelamar kategori P1, P2, P3 dan P.Umum tetap harus melaksanakan pendaftaran pada sistem SSCASN BKN. Adapun jadwal pendaftaran dimulai tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022.

Pemerintah sendiri telah menekankan adanya skala prioritas dalam tahap seleksi P3K Guru 2022. Khususnya bagi Pelamar dengan kategori P1.

Baca Juga: Ada Keluhan STB ? Posko Set Top Box untuk Warga Bogor Dibuka di Sini

Pelamar dengan kategori tersebut adalah mereka yang sudah pernah mengikuti uji nilai ambang batas di tahun 2021. Pelamar kategori P1 ini bisa langsung mengecek pengumuman formasi penempatan pada sistem setelah melakukan pengisian data pada dan lakukan sesuai dengan petunjuk teknis.

Dilansir dari Ayoindonesia.com, adapun untuk pelamar kategori P2, dan P3 akan melakukan tahap pendaftaran administrasi, seleksi administrasi dan tiga mekanisme seleksi.

Berdasarkan keterangan Plt Dirjen dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, pelamar dengan kategori P2 dan P3 bisa melakukan seleksi dengan tiga mekanisme, yaitu:

1. Mekanisme pertama, Kesesuaian Kualifikasi Akademik antara lain, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang atau background check.

Baca Juga: 5 Doa Khusus Hari Jumat, Ingat Waktu Mustajab Pukul Segini

2. Mekanisme kedua, dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi profesional, pedagogik, dan kepribadian.

3. Mekanisme ketiga, mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Lalu apakah P.Umum bisa terus mengikuti tahap seleksi pada P3K Guru 2022?

Berdasarkan rilis BKN pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu, P.Umum tetap bisa melanjutkan tahap pendaftaran dan seleksi P3K Guru asalkan pelamar dengan kategori P2 dan P3 sudah mendapatkan formasi.

Maka jika penuntasan formasi P2 dan P3 sudah dilakukan, pelamar P.Umum tetap bisa melanjurkan ke tahap seleksi yang mana menggunakan 3 mekanisme yang sudah disebutkan penulis di atas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X