Bisakah Daftar P3K 2022 Lebih dari Satu Jabatan? Berikut ini Penjelasannya!

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 15:52 WIB
Bisakah Daftar P3K 2022 Lebih dari Satu Jabatan? Berikut ini Penjelasannya!
Bisakah Daftar P3K 2022 Lebih dari Satu Jabatan? Berikut ini Penjelasannya!

9. Selain ketentuan umum sesuai SSCASN, ada juga persyaratan khusus lainnya sesuai masing-masing instansi yang dilamar

10. Pelamar wajib untuk baca persyaratan pendaftaran masing-masing instansi, serta memahami dengan teliti dan cermat sebelum daftar atau pilih formasi jabatan
Penting untuk diketahui, bagi pelamar yang akan mendaftar perlu membuat akun terlebih dulu. Untuk pembuatan akun perlu menyediakan file dokumen untuk diunggah berupa KTP serta Selfie/Swafoto.


Demikian informasi mengenai bisakah daftar PPPK 2022 lebih dari satu jabatan lengkap dengan syarat pendaftaran PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X