Gara-gara Bawa Rendang ke Australia, Turis Indonesia Kena Denda Rp26,7 Juta

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 15:25 WIB
 Bawa Rendang ke Australia, Turis Indonesia Kena Denda Rp 26,7 juta dan Dideportasi (ilustrasi/pixabay)
Bawa Rendang ke Australia, Turis Indonesia Kena Denda Rp 26,7 juta dan Dideportasi (ilustrasi/pixabay)

Pemerintah memperkirakan wabah besar penyakit mulut dan kuku di Australia dapat mengakibatkan kerugian pendapatan hingga AU$ 51,8 miliar selama sepuluh tahun.

Wisatawan yang visanya dibatalkan akan dideportasi dari Australia pada penerbangan pertama yang tersedia.

Di Indonesia, pihak berwenang telah bekerja untuk mengendalikan wabah yang telah menginfeksi ratusan ribu ternak dan membunuh ribuan hewan, / Diva Inggar Sabilillah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X