AYOBOGOR.COM -- CPNS 2023 akan segera dibuka. Mengingat saat ini kita sudah berada di penghujung tahun 2022.
Lantas jurusan kuliah apa saja yang sangat dibutuhkan dalam rekrutmen CPNS 2023 tahun depan? Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.
Saat ini masyarakat masih menunggu pengumuman pemerintah terkait kapan dan bulan apa seleksi CPNS 2023 akan diselenggarakan.
Rekrutmen CPNS 2023 disebut-sebut akan membuka banyak formasi. Bahkan Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB mengatakan bahwa seleksi tahun depan akan menggunakan sistem terbarukan.
Baca Juga: 3 Link Nonton Siaran Ulang Preman Pensiun 7 Episode 15 Hari Ini Kamis 3 November 2022
Dilansir Ayoindonesia.com dari kanal Youtube Channel Mr Milli, Aba Subagja menyampaikan, sistem CPNS 2023 akan lebih fleksibel. Selain itu, sudah ada beberapa formasi juga akan dibuka yang memang harus diisi oleh CPNS.
Dengan sistem tersebut kemungkinan instansi untuk membuka formasi disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing, sehingga seleksi dan pengadaan CPNS tidak perlu dilakukan serentak.
Adapun formasi yang kemungkinan pasti bakal dibuka pada CPNS 2023 mendatang, adalah sebagai berikut:
1. Formasi Guru
Meskipun kali SSCASN dibuka untuk pendaftaran P3K Guru, semenjak fokus pemerintah adalah untuk meningkatkan pelayanan dasar melalui tenaga guru dan kesehatan, di CPNS 2023 kemungkinan besar formasi CPNS untuk guru akan tetap dibuka.
Sejalan dengan informasi yang didapatkan dari kemendikbudristek bahwa sebanyak 27.030 guru mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022, dan diharapkan dapat diangkat tahun 2023.
Baca Juga: Info Terbaru CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka Awal Tahun Wajib Siapkan Dokumen Ini dari Sekarang!
Kualifikasi untuk mengisi formasi guru adalah mereka yang lulus sebagai sarjana pendidikan.
2. Formasi Agen Intelejen dan Jabatan Fungsional Intelejen
Ya, Aba Subagja juga menyinggung formasi ini yang kata dia mesti diisi oleh PNS. “kita butuh agen yang memang harus PNS” dikutip ayoindonesi.com dari Youtube Fandi AP, tanggal 25 Oktober 2022.