AYOBOGOR.COM -- Pembukaan pendaftaran rekrutmen CPNS 2023 sangat ditunggu oleh masyarakat.
Rekrutmen CPNS 2023 sendiri akan dibuka melalui melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN RB.
Bagi kamu yang berniat daftar CPNS 2023, bisa segera mempersiapkan diri dengan mengecek persyaratan dan mulai membuat akun untuk login di sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Kronologi Fans Lesti Kejora Hina Dewi Persik Sampai Dilaporkan ke Polisi
Cara Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id
Rekrutmen CPNS 2023 akan dilakukan tahun depan. Tentunya dengan pertimbangan rentang karir dan jabatan yang harus dipenuhi oleh PNS atau ASN baru.
Berdasarkan rekrutmen CPNS sebelumnya, berikut cara daftar di sscasn.bkn.go.id tahun depan:
1. Pertama buka laman sscasn.bkn.go.id, lalu lakukan Registrasi
2. Masukan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
3. Unggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hasil swafoto
4. Lalu masukan kode CAPTCHA yang muncul setelah itu Klik submit
5. Setelah proses registrasi selesai, lakukan login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
6. Lengkapi data yang diminta yang masih kosong
8. Selanjutnya pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
9. Upload dokumen penting yang diminta lalu cek resume.
10. Cetak kartu informasi akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
Baca Juga: DPR Tawarkan Solusi Ini untuk Permasalahan Honorer
Rekrutmen CPNS 2023 merupakan proses seleksi untuk merekrut PNS di instansi pemerintah.
CPNS sendiri merupakan pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama sebelum memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100 persen.
CPNS akan mendapatkan gaji dengan persentase 80% berdasarkan SK CPNS yang telah ditentukan dengan pedoman undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Jika masih berstatus CPNS, kompetensi dan kinerja dinilai berdasarkan formasi pada saat mereka dinyatakan lulus seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Apabila belum memenuhi kriteria penilaian tahap kedua, status calon dapat ditunda. Jika belum memenuhi persyaratan berdasarkan waktu yang telah ditentukan, mereka dinyatakan gugur atau dibatalkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Artikel Terkait
Rekrutmen CPNS 2023 Akan Dibuka dengan Syarat Ini
Pendaftaran CPNS 2023 Kapan untuk Lulusan SMK
Formasi CPNS 2023 Ditetapkan Awal Tahun, Ini Kata KemenpanRB
Syarat CPNS 2023 untuk Lulusan S1 dan SMA, Siapkan Dokumen Ini dari Sekarang!
Seleksi CPNS 2023 untuk Umum Kapan Dibuka?
CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA, Simak Informasi Pendaftaran
Rekrutmen CPNS 2023 Bakal Dibuka, Ini Bocoran Formasi yang Dibutuhkan dari Kemenpan RB
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Senin 31 Oktober 2022, Klik Ini
Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan S1 Dibuka? Ini Syarat dan Jurusan Paling Berpeluang Jadi PNS
CPNS 2023 Segera Dibuka, Perhatikan 10 Jurusan yang Berpeluang Besar Lulus PNS