Demikian informasi terkait dokumen yang wajib diunggah pada tahap finalisasi pendataan non ASN sebelum 31 Oktober 2022, kesempatan 3 hari lagi untuk tenaga honorer.
Demikian informasi terkait dokumen yang wajib diunggah pada tahap finalisasi pendataan non ASN sebelum 31 Oktober 2022, kesempatan 3 hari lagi untuk tenaga honorer.
Sumber: AyoIndonesia.com