AYOBOGOR.COM -- Buku hitam Ferdy Sambo kini menjadi misteri, beberapa kali duduk sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo tampak selalu membawa sebuah buku bersampul hitam itu.
Tak hanya sebagai catatan, buku hitam Ferdy Sambo itu disebut-sebut menyimpan sejumlah data penting, bahkan sampai list nama-nama jenderal penerima gratifikasi, benarkah?.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga buku hitam milik Ferdy Sambo bukan sekadar berisi catatan harian. Tetapi, buku hitam Ferdy Sambo juga berisi catatan nama jenderal polisi yang diduga menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Provinsi Kalimantan Timur.
“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).l
Sugeng menyebut gratifikasi tersebut berkaitan dengan bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Meski tak menyebut secara detail, Sugeng mengungkap ada jenderal bintang dua dan satu yang terlibat di dalamnya.
Ferdy Sambo, kata Sugeng, diduga memiliki catatan tersebut lantaran pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Apalagi, sebelumnya juga sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut adanya sejumlah perwira tinggi atau Pati Polri yang terlibat di dalamnya.
“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” ungkap Sugeng.
Atas hal itu, Sugeng berharap Ferdy Sambo berani membongkar isi catatan buku hitam nya itu. Dalam kode etik Polri memang menurutnya ada larangan bagi anggota untuk membuka rahasia jabatannya.
Namun, Sugeng mengaku belum memahami apakah aturan tersebut tetap berlaku bagi Ferdy Sambo yang kekinian tidak lagi berstatus anggota Polri. Sebab jika merujuk kode etik advokat, aturan terkait larangan menjaga rahasia klien berlaku sampai mati.
“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” imbuh dia.
Buku Hitam Catatan Sejak Jadi Kombes
Teka-teki isi buku catatan hitam milik Ferdy Sambo sempat diungkap oleh Arman Hanis. Dia menyebut buku hitam Ferdy Sambo tersebut berisi catatan harian Ferdy Sambo selama berpangkat Kombes dengan jabatan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hingga sekarang.
Kuasa hukum Ferdy Sambo itu mengungkap hal ini berdasar keterangan langsung dari yang bersangkutan. Dia mengaku menanyakan langsung ke Ferdy Sambo yang merupakan teman dekatnya.
Artikel Terkait
Jika Anak Terlanjur Minum Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Segera Lakukan Hal Ini
Download Game Higgs Domino RP Top Bos Versi Terbaru
Apakah Pesan WhatsApp Bisa Kedaluwarsa dan Hilang Otomatis?
Cara Membuat Stiker WhatsApp yang Cepat dan Gampang
Transformasi BUMN Dorong Penguatan Digital Mortgage Ecosystem Bank BTN
6 Kebiasaan Buruk yang Bikin Berat Badan Gagal Turun
Motif Penusukan Anak Pulang Mengaji di Cimahi, Pelaku sudah Ditangkap
Heboh Lesti Kejora Diusir dari Studio Indosiar, Ini Faktanya!
BSU Tahap 7 Kapan Cair? Catat Jadwal dan Daftar Penerimanya di Sini!
Lowongan Kerja 2022 PT KAI, Bank Indonesia dan BPJS Kesehatan