Benarkah BSU Tahap 6 Batal Cair? Cek Info Terbaru dari Kemnaker Ini

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:39 WIB
Benarkah BSU Tahap 6 Batal Cair? Cek Info Terbaru dari Kemnaker Ini
Benarkah BSU Tahap 6 Batal Cair? Cek Info Terbaru dari Kemnaker Ini

AYOBOGOR.COM -- BSU tahap 6 apakah batal cair hal ini menjadi kabar yang banyak dicari masyarakat saat ini.

Banyak masyarakat khususnya penerima BSU bertanya apakah BSU Tahap 6 batal cair sebab awalnya beredar kabar bahwa BSU tahap 6 ini akan cair minggu ini.

Namun nyatanya hingga hari Kamis 20 Oktober BSU Tahap 6 belum juga ditransfer ke rekening. Benarkah BSU tahap 6 batal cair?

sebab hingga kini belum juga ada kabar sudah cair.

Berdasarkan info yang didapat dikabarkan bahwa BSU Tahap 6 belum cair karena Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data-data para penerima dari BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini dan hal ini membuat BSU tahap 6 batal cair pekan ini.

 

Hingga saat ini,  belum bisa dipastikan BSU tahap 6 batal cair atau tidak. Namun bagi pekerja yang sudah terdaftar, tak usah khawatir karena data kalian aman dan akan menerima bantuan saat tiba waktunya pencairan.

Sebelum BSU tahap 6 cair sebaiknya kalian cek penerima BSU dengan cara membuka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak langkah-langkahnya ya:

1. Buka alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
3. Melakukan pendaftaran bagi pekerja yang belum memiliki akun dan melengkapi Nomor

4. Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan email.
5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel terdaftar.
6. Login dan lengkapi kembali data diri.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU di layar akan muncul centang hijau dengan keterangan seperti di bawah ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Tapi jika tidak terdaftar maka notifikasi yang muncul adalah sebagai berikut:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X