8. Pendaftar tidak pernah terkena kasus tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap selama 2 tahun belakangan
9. Pendaftar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI dan Polri serta pegawai BUMN
10. Pendaftar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS , anggota TNI dan Polri
11. Pendaftar tidak terlibat sebagai pengurus maupun anggota dari partai politik
12. Pendaftar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan
13. Pendaftar harus sehat baik secara jasmani dan rohani
14. Pendaftar harus bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
Lantas formasi apa saja yang dibuka pada CPNS 2023 di Kejaksaan untuk lulusan SMA? Simak penjelasan berikut ini.
Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan untuk Lulusan SMA
Berikut ini merupakan formasi yang dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Kejaksaan untuk lulusan SMA, yaitu:
1. Pengadministrasi Penanganan Perkara
Pengadministrasi Penanganan Perkara formasi ini dibuka untuk lulusan SMA sederajat. Formasi ini memiliki tugas yaitu untuk administratif secara digital sebagai pendukung proses penanganan perkara.
Pengadministrasi Penanganan Perkara memiliki peran utama dalam operasionalisasi transformasi digital yang dilakukan oleh Kejaksaan di Indonesia
2. Pengawal Tahanan atau Narapidana
Pengawal Tahanan atau Narapidana ini dibuka untuk lulusan SMA sederajat. Formasi ini memiliki tugas yaitu untuk melakukan pengawalan dengan profesional terhadap para tahanan atau narapidana kasus yang ditangani di Kejaksaan.