Besaran nominal yang akan diterima oleh KPM PENA ini yaitu Rp 5.500.000 untuk pereralatan usaha, dan Rp500.000 untuk bahan baku produksi.
Pemerintah mengharapkan lewat bantuan ini masyarakat bisa lebih maju lagi dalam usaha mereka dan tentunya hal itu akan mengurangi angka kemiskinan yang menjadi tujuan utama pemerintah. (Magang AYOBOGOR.COM/Zam Zam Nurjamil)***