nasional

KPM Ini Masuk SK Pencairan Bansos Tahap I 2023 dalam Waktu Dekat, Benarkah? Cek Infonya!

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:01 WIB
Ilustrasi bansos. Benarkah KPM jenis ini segera terima bansos tahap 1 2023? Cek informasinya. (Ayobogor.com/Kavin Faza)

 

AYOBOGOR.COM -- Kelompok Penerima Manfaat (KPM) jenis ini dikabarkan akan segera menerima bansos. Simak informasi mengenai penyaluran.

Sampai saat ini penyaluran dana bantuan sosial PKH-BPNT tahap I masih belum diketahui kapan pastinya bantuan sosial itu akan dicairkan dan dicairkan melalui kantor pos atau bank himbara.

Namun, ada informasi mengenai bahwa ada KPM yang masuk SK Pencairan Bantuan sosial tahap I hari ini, benarkah hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Baca Juga: Pelatih Persija Jakarta Thomas Doll Komentari Witan Sulaeman dan Yusuf Helal

Dikutip dari video kanal Youtube Diary Bansos pada Kamis (16/02/2023) menginformasikan perihal apakah benar atau tidaknya ada KPM masuk SK pencairan bantuan sosial tahap I pada hari ini.

Bantuan PKH-BPNT tahap I 2023 sendiri hingga saat ini masih belum dicairkan secara nasional dan masih belum ada SK yang di terbitkan ke SDM PKH.

Oleh karena itu, untuk informasi mengenai adanya KPM yang masuk SK pencairan dana bantuan sosial PKH-BPNT tahap I 2023 merupakan informasi yang tidak tepat.

Baca Juga: Erick Thohir Sah Jadi Ketua Umum Federasi, Iwan Bule: PSSI Sudah di Tangan yang Tepat

Informasi mengenai adanya KPM yang sudah menerima undangan dari pihak PT. Pos Indonesia, dikatakan bahwa hingga saat ini pihak kemensos RI ataupun pihak PT. Pos Indonesia masih belum menyampaikan secara resmi mengenai penyaluran bantuan sosial.

Pada tahun 2023 ini masih belum ada perintah atau Amanah yang diberikan kepada PT. pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial tahap I di tahun 2023.

Hal tersebut membuktikan bahwa tidak mungkin undangan pencairan bantuan sosial tahap I sudah disebarkan padahal PT. Pos Indonesia sendiri masih belum menerima instruksi untuk menyalurkan bantuan sosial PKH-BPNT tahap I.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Kamis 16 Februari 2023 Menguat

Oleh karena itu, informasi mengenai bahwa adanya KPM yang menerima undangan dari pihak PT. Pos Indonesia merupakan informasi yang kurang tepat.

Halaman:

Tags

Terkini