nasional

Terbaru! 7 Kriteria Penerima Manfaat Program Kartu Prakerja 2023, KPM PKH dan BPNT Kini Boleh Gabung

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:06 WIB
7 penerima manfaat Kartu Prakerja 2023 (Instagram.com/prakerja.go.id)

 

 

AYOBOGOR.COM-- Penerima PKH dan BPNT kini boleh ikut pelatihan Kartu Prakerja 2023, berikut ini 7 kriteria pendaftar Kartu Prakerja 2023.

Manajemen Program Kartu Prakerja memastikan jika Kartu Prakerja kembali dilanjutkan pada 2023.

Ada perubahan dalam program Kartu Prakerja tahun ini dimana kini memasuki skema normal.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Isra Miraj Terbaru 2023 untuk Lomba

Apa itu skema normal? Dilansir dari Instagram @prakerja.go.id, skema normal adalah artinya program skema normal artinya Program Kartu Prakerja bukan lagi format semi bansos, melainkan ke peningkatan kompetensi angkatan kerja.

"Dalam skema normal ini akan fokus pada pengembangan keterampilan angkatan kerja.Bantuan pelatihan ditingkatkan, sedangkan instentif diturunkan. Tapi secara total jumlah nilai manfaat yang diterima jauh lebih tinggi dari sebelumnya," ujar Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

Mengenai siapa saja yang boleh daftar dalam Kartu Prakerja tahun 2023, tidak ada perubahan berarti dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: 5 Film MCU yang Wajib Kamu Tonton sebelum Ant-Man and theWasp :Quantumania

Namun untuk mengingat kembali, berikut ini adalah 7 kriteria penerima manfaat Program Kartu Prakerja 2023 berdasarkan Permenko Ekonomi Nomor 17 tahun 2022, seperti dilansir dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Umur 18-64

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Diutamakan Untuk 4 Formasi Ini, Penyandang Disabilitas Bisa Melamar

Halaman:

Tags

Terkini