“Bharada E (Richard) sudah meminta maaf, dan sujud maaf kepada kami (Keluarga Brigadir J),” kata Rosti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2/2023).
“Artinya sujud maaf itu, semoga menjadi penilaian terbaik bagi majelis hakim untuk mengadili Richard,” ujar Rosti.