nasional

Bharada Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Begini Respon Tak Diduga Sang Ibu

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:46 WIB
Bharada E Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Republika)

AYOBOGOR.COM -- Hakim akhirnya menjatuhkan vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu akhirnya dijatuhi hukuman yang ringan dibanding tuntutan jaksa.

Ketua Majelis Hakim persidangan pembunuhan Brigadir J, Wahyu Imam Santoso mengumumkan vonis bagi Bharada E pada Rabu 15 Februari 2023.

Melalui putusan tersebut, Eliezer didakwa hukuman 1 setengah tahun penjara. Hal ini tentu saja sesuai dengan harapan banyak orang, termasuk keluarga korban Brigadir J sendiri.

Baca Juga: Persiapan Tes CPNS 2023 dari Sekarang, Ini 5 Situs Latihan CAT CPNS Gratis

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," ujar Ketua Majelis Hakim disiarkan secara langsung melalui siaran Kompas TV, Rabu, 15 Februari 2023.

Sebelumnya, Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak juga berharap agar Bharada E dijatuhi hukuman yang lebih ringan, kurang dari lima tahun.

Pasalnya Eliezer sudah mau bekerja sama dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap anaknya.

Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut hukuman 12 tahun penjara karna melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa korban.

"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel pada Rabu, 18 Januari 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara,"lanjutnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Semakin Dekat, Ini Prediksi Lulusan yang Paling Banyak Dibutuhkan

Di samping menjadi tersangka, Eliezer telah menjadi justice collaborator Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ibu Bharada E Sambut Vonis Sang Anak dengan Suka Cita

Halaman:

Tags

Terkini