Hakim menyatakan ada sejumlah hal yang memberatkan vonis Ferdy Sambo, salah satunya perbuatan Sambo mencoreng citra Polri.
Hakim menyatakan tidak ada hal meringankan bagi perbuatan Ferdy Sambo.
"Tidak ada hal meringankan dalam perkara ini," kata hakim ketua Wahyu Imam Santoso.*