Seperti diketahui, pencairan BPNT, PKH dan bansos PENA yang dikelola oleh Kemensos akan dicairkan dalam waktu dekat. PKH dan BPNT biasanya akan dicairkan di akhir periode, yakni awal bulan Maret.
Sementara itu, untuk bansos PENA sebesar Rp 6 juta proses pencairan secara bertahap sudah dilakukan sejak akhir 2022 lalu.
Masyarakat miskin penerima bansos 2023 tidak perlu khawatir dengan adanya kabar anggaran Kemensos digunakan untuk rapat.
Sebab, Mensos Risma secara langsung sudah memberikan klarifikasi dan membantah isu liar yang beredar tersebut.
Para penerima bansos 2023 diharapkan bersabar menunggu surat undangan pencairan bantuan dari petugas. Sebelumnya, pastikan Anda masih terdaftar di DTKS dan tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah.
Itulah penjelasan lengkap dari Mensos Risma mengenai kabar anggaran kemiskinan Rp 500 triliun digunakan untuk rapat hingga nasib penerima bansos 2023 terkait pencairan bantuan sosial.