AYOBOGOR.COM-- Simak penerima bansos PKH tahap 1 hanya dicairkan kepada KPM dengan 3 komponen ini dan penting untuk diketahui.
Kementerian Sosial atau Kemensos masih akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat demi memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19, termasuk PKH Tahap 1 2023.
Bila merujuk pada penyaluran di tahun sebelumnya, maka seharusnya pencairan berlangsung pada Januari-Maret 2023.
Baca Juga: KUR BSI 2023 Kapan Dibuka? Bank Syariah Indonesia Dijamin Tidak Riba
Pendamping sosial biasanya akan datang ke rumah masyarakat untuk memvalidasi apakah termasuk KPM penerima manfaat PKH atau tidak.
Tujuannya agar bantuan sosial tepat sasaran. Terlebih dengan anggaran Rp78 triliun Kemensos memang akan memprioritaskan pada bantuan sosial yang salah satunya PKH.
Dilansir dari Youtube Info Bansos, dalam penyaluran PKH tahap 1 2023 ini, ada 3 kelompok komponen yang berhak mendapatkan bansos program keluarga harapan.
Sehingga, jika tidak termasuk tiga komponen yang dimaksud, maka besar kemungkinan tidak akan bisa cair bansos PKH-nya. Simak 3 kelompok komponen yang cair PKH tahap 1 2023 di bawah ini:
1. Komponen Kesehatan
Kategori ibu hamil dan anak usia dini. Kategori ibu hamil hanya dibayarkan pada kehamilan kedua. Jadi jika sudah punya anak dua namun hamil lagi, jelas tidak akan disalurkan KPH tahap 1.
Anak usia dini sendiri atau pra sekolah dalam komponen PKH sendiri berarti anak berusia 0 bulan-6 tahun, 0 bulan.
Baca Juga: Honda Scoopy Terbaru 2023, Suspensi Depan Berteknologi Type Teleskopik