AYOBOGOR -- Honorer lulus PPPK 2023 full senyum banyak bonus menanti anda, simak ya!
Pengumuman PPPK untuk beberapa telah mulai dirilis. Ternyata banyak keuntungan honorer lulus PPPK selain gaji dan tunjangan.
Beberapa keuntungan honorer lulus PPPK itu mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018. Setidaknya ada 6 benefit yang bisa didapatkan para PPPK.
Dikutip dari Suara.com, setelah pengangkatan PPPK dan mendapatkan NIP, akan ada banyak sekali bonus yang diterima.
Menurut aturan tersebut ada beberapa keuntungan PPPK yang bisa didapatkan, yaitu:
1. Gaji pokok setara PNS
PPPK merupakan bagian dari ASN dan berhak untuk mendapatkan gaji pokok setara dengan PNS. Sehingga, besaran gaji PPPK juga berdasarkan masa kerja dan golongan.
2. Tunjangan
Tidak hanya gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan keuntungan berupa tunjangan yang sama dengan PNS. Tunjangan yang didapat adalah tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan stuktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya.
3. Penghargaan dari pemerintah
Baca Juga:
Informasi Lowongan Kerja di Tasikmalaya, Gaji UMK Plus Tunjangan, Dead Line 25 Februari
PPPK yang melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur, disiplin, setia, cakap, dan memiliki prestasi kerja, berkesempatan mendapat penghargaan dari pemerintah.
Ada tanda kehormatan yang sudah menunggu. Belum lagi kesempatan prioritas untuk mengembangan kompetensi dan kesempatan untuk menghadiri acara kenegaraan.
4. Kesempatan mengembangkan kompetensi