AYOBOGOR.COM -- Warga Bogor tak luput dari dampak kejadian gempa. Akibatnya banyak rumah warga yang rusak karena guncangan bencana teknonik tersebut.
Maka itu tak ada salahnya jika warga Bogor membangun rumah tahan gempa yang bisa melindungi para penghuninya dari kemungkinan musibah.
Dilansir dari Republika.co.id pada Rabu 8 Februari 2023, untuk membangun rumah tahan gempa, ada beberapa spesifikasi yang harus dipenuhi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah memberikan persyaratan pokok rumah tahan gempa dan panduan praktis dalam pembangunan rumah atau gedung sederhana dengan fungsi hunian.
Baca Juga: Daftar 23 Pemain Persik Kediri yang Bakal Beraksi Lawan PSS Sleman di Liga 1
Berikut persyaratan pokok bangunan tahan gempa dari Inarisk BNPB yang harus dipenuhi oleh semua masyarakat Indonesia:
1. Bahan bangunan
Bahan bangunan rumah tahan gempa harus terdiri Beton dengan campuran beton memiliki perbandingan semen 2, pasir 3, kerikil 0,5 dan air. Mortar harus memiliki perbandingan 1 semen, 4 pasir bersih, dan air secukupnya.
Adapun Batu pondasi terbuat dari batu kali atau batu gunung yang keras. Selain itu bangunan harus memiliki komponen batu bata dan kayu.
2. Struktur utama
Struktur utama rumah tahan gempa meliputi Pondasi, Balok pengikat/sloof, Kolom, Balok keliling/ring, Struktur atap, dan Dinding.
3. Hubungan antar-elemen struktur
Baca Juga: Cek Harga Xiaomi 13 di Indonesia Februari 2023
4. Pengecoran beton
Dalam hal ini, Anda perlu memperhatikan beberapa hal. Antara lain Pastikan cetakan/bekisting benarbenar rapat dan kuat/kokoh. Pengecoran kolom dilakukan secara bertahap setiap 1 m. Pastikan adukan di dalam cetakan padat dan tidak berongga. Pelepasan cetakan/bekisting paling sedikit 3 hari setelah pengecoran.
Hal yang tak kalah pentingnya adalah material kayu yang harus tahan rayap. Pasalnya banyak bangunan yang mudah roboh saat gempa karena konstruksinya yang kurang kokoh dan tidak memenuhi standar baku.
Artikel Terkait
Awak Gramedia Bisa Punya Rumah Lewat BTN Solusi
Cara Daftarkan Alamat Rumah di Google Maps, Nggak Ribet & Bisa Pakai HP
Karawang Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Pers Nasional Tingkat Jawa Barat 2023
5 Rekomendasi Film Detektif Terbaik, Wajib Ditonton, Bisa dari Rumah!
Ini Cara Mengecek Dana Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2023 dari Rumah Apakah Sudah Cair di Kartu KKS
8 Tips Mudah Tanam Cabai di Halaman Rumah saat Musim Penghujan
Nasabah BTN Prioritas Bantu Wujudkan Masyarakat Miliki Rumah Impian
Manfaat Menerapkan Gaya Hidup Eco Living: Kenali Kriteria Rumah dengan Konsep Ramah Lingkungan
10 Website Penyedia Kerja dari Rumah, Freelancer Garap Proyek Tanpa Terikat Waktu dan Auto Cuan
Nggak Tega Lihatnya! Jari Bayi di Palembang Tergunting Perawat di Rumah Sakit