nasional

Bansos PBI JK Februari 2023 Sudah Cair, Begini Cara Ambil Bantuan Berupa Uang Tunai

Selasa, 7 Februari 2023 | 17:35 WIB
Bansos PBI JK Februari 2023 Sudah Cair, Begini Cara Ambil Bantuan Berupa Uang Tunai

AYOBOGOR - Masyarakat miskin penerima bansos PBI JK 2023 wajib baca artikel ini. Pertanyaan bagaimana cara ambil bantuan yang disalurkan oleh BPJS Kesehatan ini dalam bentuk uang tunai akhirnya dijawab secara resmi oleh pemerintah.

Selama ini banyak masyarakat miskin yang ingin tahu cara ambil bantuan ini. Kebanyakan dari mereka tidak menggunakan fasilitas kesehatan karena tidak sakit, sehingga ingin mendapatkan bansos PBI JK dalam bentuk uang tunai saja.

Para penerima bantuan ini bisa mendapatkan fasilitas layanan kesehatan secara gratis di faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Khusus untuk penerima bansos PBI JK tidak perlu membayar iuran atau premi setiap bulannya.

Iuran tersebut telah dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN dan APBD. Masyarakat miskin bisa langsung memanfaatkannya untuk berobat gratis.

Bagaimana cara daftar sebagai penerima bansos PBI JK? Simak syarat daftarnya di bawah ini.

Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos PBI JK 2023

Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos PBI JK 2023

Merujuk Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima bansos PBI JK.

1. Warga Negara Indonesia yang sah

2. Memiliki NIK yang sudah terdaftar di Data Kependudukan Kemendagri

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial alias DTKS sebagai keluarga miskin

Nah, jika sudah memenuhi tiga syarat utama di atas, maka Anda bisa memulai rangkaian pendaftaran sebagai penerima bansos PBI JK 2023.

Anda cukup membuat surat permohonan menjadi penerima bansos PBI JK, melampirkan fotokopi KTP dan KK untuk diberikan ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Pihak desa akan melakukan verifikasi untuk diteruskan ke Dinas Sosial kemudian ke Kementerian Sosial. Di tingkat pusat akan dilakukan verifikasi dan validasi kembali.

Halaman:

Tags

Terkini