nasional

Pemerintah Beri Bocoran Soal Penerimaan CPNS 2023, Cek 6 Dokumen Penting Daftar PNS dan PPPK

Selasa, 7 Februari 2023 | 15:37 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2023. Cek 6 dokumen pendaftaran CPNS 2023 (menpan.go.id)

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Disdukcapil

Baca Juga: PT Astra Honda Motor Ciptakan New Beat Street Harga Sekitar Rp20 Juta, Cek Spesifikasi dan Harga

3. Ijazah pendidikan terakhir

4. Transkrip nilai

5. Pas foto dengan latar belakang merah

6. Sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam melamar sesuai instansi yang dituju.

Perlu diingat juga bahwa yang bisa mendaftar dan mengikuti CPNS 2023 adalah mereka yang terdaftar sebagai warga negera Indonesia (WNI) dengan dibuktikan KTP dan KK.

Halaman:

Tags

Terkini