nasional

PPPK Mohon Maaf! 4 Formasi Jabatan Ini Khusus Diisi PNS di Rekrutmen CPNS 2023, Salah Satunya Hakim

Senin, 6 Februari 2023 | 16:12 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2023. Berikut ini adalah 4 formasi yang hanya bisa diisi oleh PNS di CPNS 2023. (kemenpanrb.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- PPPK mohon maaf, berikut ini adalah formasi jabatan yang hanya bisa diisi oleh PNS di penerimaan CPNS 2023, dimana salah satunya adalah hakim.

Formasi jabatan hakim dalam CPNS 2023 sudah bisa dipastikan jika hanya bisa diisi oleh PNS alias pegawai negeri sipil.

Seperti diketahui Aparatur Negeri Sipil (ASN) di tahun ini dibagi menjadi dua, yakni PPPK dan PNS.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Nama Penerima BPNT 2023? Silahkan Cek 6 Kategori Ini yang Mendapatkan

Namun dalam penenerimaan di kriteria CPNS 2023, pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB sudah memastikan jika formasi jabatan hakim hanya bakal diisi oleh mereka yang masuk golongan PNS.

Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja beberapa waktu lalu.

"Insya Allah tahun depan (2023) kami juga akan mengalokasikan, berencana untuk merekrut jabatan ASN-ASN tertentu yang memang sangat dibutuhkan karena ada gap untuk sistem karir dalam sistem PNS," kata dalam rapat koordinasi Kemenpan RB beberapa waktu lalu.

Baca Juga: KUR BNI 2023 Tawarkan Pinjaman hingga Rp50 Juta Tanpa Pinjaman, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Adanya gap sistem karir serta banyaknya PNS yang memasuki masa pensiun pada 2023 ini menjadi pertimbangan untuk membuka penerimaan CPNS 2023.

Salah satu dari formasi jabatan yang bakal dibuka dalam CPNS 2023 dan hanya bisa diisi oleh PNS adalah hakim.

Dikutip dari video dalam kanal Youtube Fandi AP, formasi CPNS hakim bila menyesuaiakan Perma 1 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung no.2 tahun 2017 tentang pengadaan hakim, kriteria pengiri formasi Hakim dalam CPNS 2023 adalah calon hakim adalah pegawai Negeri Sipil yang berasal dari Analis perkara Peradilan tahun 2021.

Baca Juga: Tertarik Bekerja di Bappenas? Kini Buka 4 Posisi Lowongan Kerja Lulusan S1, Gaji Menarik dan Syarat Mudah

Adapun kualifikasi pendidikan untuk melamar formasi jabatan hakim di CPNS 2023 adalah di antaranya S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum, S1 Al-Ahwal Al-Syakhasiyah, dan lain sebagainya.

Halaman:

Tags

Terkini