"Kita butuh agen yang memang harus PNS, kita butuh hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya," kata Aba Subagja
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari kanal Youtube Fandi AP, dalam sebuah videonya, disebutkan jika 4 formasi yang bakal dibutuhkan CPNS2023 adalah;
1. Agen
2. Hakim
3. Jaksa
4. Formasi lainnya
Jelas keempat formasi tersebut adalah sesuai dengan kriteria yang disebutkan oleh pihak Kemnpan RB dalam hal ini Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja.