nasional

Maaf! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2023 Tidak Berlaku Lagi bagi 6 Golongan Ini, Anda Termasuk?

Senin, 6 Februari 2023 | 12:39 WIB
Maaf! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2023 Tidak Berlaku Lagi bagi 6 Golongan Ini, Anda Termasuk? (pixabay)

- Penerima manfaat telah meninggal dunia.

- Memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar di database Administrasi Hukum Umum (AHU).

- Merupakan bagian dari keluarga mampu.

- Pendamping Sosial sebagai penerima bansos 2023.

Baca Juga: Amalan Malam Isra Miraj bagi Umat islam yang Menginginkan Pahala Besar

Perlu diketahui bahwa Kemensos telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor B-5/MS/DI.02/1/2023 pada 5 Januari 2023.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Daerah terkait tindak lanjut pemeriksaan BPKRI.

Oleh karena itu, terdapat usulan 6 golongan yang tidak berhak lagi mendapat bansos PLH dan BPNT Tahap 1.

Itulah informasi mengenai 6 golongan yang tidak berhak dapat PKH dan BPNT Tahap 1.***

Halaman:

Tags

Terkini