nasional

7 Orang Diciduk Pasca Pelemparan Bus Persis Solo, Polisi: Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 30 Januari 2023 | 16:11 WIB
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka pelemparan bus Persis Solo. (PMJ News)


Mereka ditangkap tak lama setelah melakukan aksi teror dengan melempar bus Persis Solo.

Kini ketujuh oran tersebut harus mempertanggungjawabkan tindakannya setelah terancam penjara 5 tahun 6 bulan.

 

Halaman:

Tags

Terkini