AYOBOGOR.COM - Biaya ibadah haji tahun 2023 menjadi Rp 69 juta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan respon.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.
Dibandingkan tahun sebelumnya, biaya haji 2023 tentu terbilang cukup tinggi.
Melansir laman Kemenag, biaya perjalanan ibadah haji ditahun sebelumnya sebesar Rp 98.379.021,09 dengan rincian yang ditanggung jamaah sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan dapat subsidi sekitar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
Sementara tahun 2023, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.893.909 dengan rincian yang ditanggung jamaah sebesar 69.193.733 (70%) dan mendapat subsidi sebesar Rp 29.700.175 (30%).
Terkait naiknya biaya haji 2023, Jokowi pun mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.
Jokowi menegaskan bahwa biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian, dilaporkan Suara.com.
“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/01/2023) kemarin.
Menurut Presiden, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final.
Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.
“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap Presiden.
Sementara itu, Menteri Agama aqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag Yaqut.
Adapun rincian biaya haji 2023 sebagai berikut: