nasional

4 Syarat Penerima Bansos 2023, Khusus Pemilik Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 17 Januari 2023 | 16:52 WIB
4 Syarat Penerima Bansos 2023, Khusus Pemilik Rumah Tidak Layak Huni

5. Klik tombol 'Cari Data'

6. Tunggulah hingga muncul notifikasi status penerima bansos 2023.

Pastikan Anda memeriksa daftar penerima bansos 2023 setiap bulan untuk memastikan Anda berhak mendapatkan bansos 2023. Jika nama Anda tidak tercatat dalam DTKS namun Anda merasa layak mendapatkannya, Anda bisa mengajukan usulan ke tingkat desa/kelurahan.

Selanjutnya, perangkat desa/kelurahan akan melakukan musyawarah penetapan penerima bansos 2023 dan DTKS. Lalu berita acara akan diteruskan ke pemerintah pusat agar bisa dieksekusi pencairan bansos.

Itulah penjelasan mengenai aturan baru Kemensos yang membuat banyak nama penerima bansos 2023 dicoret. Pastikan Anda cek penerima bansos 2023 secara berkala.***

Halaman:

Tags

Terkini