nasional

CPNS 2023 Bakal Dibuka Pertengahan Tahun, Berikut Syarat dan Besaran Gajinya

Kamis, 5 Januari 2023 | 20:40 WIB
CPNS 2023 Bakal Dibuka Pertengan Tahun, Berikut Syarat dan Besaran Gajinya (foto : sscasn.bkn.go.id)

-PNS golongan IV: Rp 41.000.

5.Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima oleh PNS dengan posisi tertentu, atau lebih dikenal sebagai jenjanh eselon. (*)

Halaman:

Tags

Terkini