Pertama ada Bantuan Sembako Adaptif, bantuan sembako adaptif ini tidak sama dengan bantuan BPNT yang biasa dicairkan.
Sembako adaptif ini nominalnya berkisar Rp 200 ribu sama dengan BPNT regular namun bantuan ini bukan bantuan BPNT.
Bantuan Kedua adalah Atensi Yatim Piatu Plus Sembako Adaptif. Selain menerima bantuan sembako adaptif senilai Rp 200 ribu.
Yang bersangkutan juga menerima bantuan Atensi Yatim Piatu sebesar Rp 600 ribu. Jumlah penerimanya berkisar 5.141 KPM.
Baca Juga: Jadi Kontroversi, Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Malah Lindungi Pekerja
Bantuan ketiga yaitu bantuan atensi yatim piatu atau YAPI. Bantuan ini sebesar Rp 600 ribu dengan jumlah penerimanya berkisar 169 ribu.
Kemudian, bantuan keempat yang dicairkan pada awal tahun 2023 adalah bantuan permakanan khusus difabel atau disabilitas.
Proses penyalurannya, dari kementerian sosial melalui pihak PT Pos Indonesia. Untuk bantuan per makanan ini nominalnya per hari Rp 21.000.
Bantuan kelima yaitu bantuan per makanan khusus lansia usia 75 tahun keatas.
Baca Juga: Bansos Kemensos Ternyata Ada Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu
Anggarannya dikelola oleh Kelompok Masyarakat Sama seperti Bantuan keempat.
Bantuan terakhir yang siap dicairkan pada 2023 ini adalah bantuan sembako regular atau BPNT.
Nah itu dia enam bantuan sosial yang tersedia di tahun 2023 meskipun PPKM telah dicabut.***