nasional

5 Tunjangan Guru yang Akan Cair di Tahun 2023 Nominalnya Mencapai Rp5 Juta, Ini Rinciannya

Rabu, 4 Januari 2023 | 16:24 WIB
5 Tunjangan Guru yang Akan Cair di Tahun 2023 Nominalnya Mencapai Rp5 Juta, Ini Rinciannya

Tunjangan sertifikasi guru PNSD diatur di dalam Permendikbud Nomor 19 tahun 2019.

Para guru akan mendapatkan tunjangan sebanyak 1 kali gaji pokok pada setiap bulannya dengan proses pencairannya menggunakan metode triwulan atau tiga bulan sekali.

Selain itu, di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 telah dicantumkan besaran gaji yang akan diterima berdasarkan golongannya, yaitu:

Gaji Guru PNSD Golongan III

Baca Juga: Kemensos Kembali Cairkan BPNT Tahun 2023, Pastikan Nama Kamu Terdaftar di Sini

- Golongan III A = Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

- Golongan III B = Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

- Golongan III C = Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

- Golongan III D = Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Baca Juga: Daftar Sekarang! Lembaga dan Instansi P3K 2023 Ini Masih Sepi Pelamar: Bisa untuk Lulusan SMA hingga S1

Gaji Guru PNSD Golongan IV

- Golongan IV A = Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

- Golongan IV B = Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

- Golongan IV C = Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

- Golongan IV D = Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Halaman:

Tags

Terkini